Selasa, 05 Maret 2019

BANGUNAN KAPAL 1


UKURAN – UKURAN POKOK KAPAL


Untuk menunjukkan besar kecilnya kapal ada dua cara yaitu dengan cara melihat ukuran utama kapal dan dengan cara melihat tonase (tonnage) kapal. Ukuran utama kapal (ship main dimension) merupakan nilai-nilai yang menyatakan dimensi atau ukuran sebuah kapal. Penampang sebuah kapal dibedakan atas penampang melintang dan membujur. Bentuk dari penampang ini tergantung dari tipe kapal dan kegunaan dari kapal tersebut. Penampang melintang adalah suatu gambaran yang jelas mengenai kaitan antara tipe kapal, sistem kerangka yang digunakan serta perbedaan yang nyata mengenai perkuatan - perkuatan dan jumlahnya pada konstruksi bagian kapal yang mendapat tekanan terbesar yaitu dasar berganda.

Ukuran-ukuran pokok kapal terdiri dari :
1. Ukuran membujur / memanjang (longitudinal)
2. Ukuran melintang / melebar (transverzal)
3. Ukuran tegak / vertikal 


3.1. Ukuran Memanjang / Membujur 

1. Panjang seluruhnya (Length Over All = LOA)
ialah jarak membujur sebuah kapal dari titik terdepan linggi haluan kapal sampai ke titik terbelakang buritan kapal, diukur sejajar lunas. Jarak ini merupakan jarak terpanjang dari sebuah kapal yang gunanya sangat penting untuk memperkirakan panjang dermaga yang digunakan sewaktu kapal sandar.

2. Panjang antara garis tegak (Length Between Perpendiculars = LBP)
ialah panjang kapal dihitung dari garis tegak depan sampai ke garis tegak belakang.
  • Garis tegak depan (Forward perpendicular) ialah sebuah garis khayalan yang memotong tegak lurus garis muat perancang kapal dengan linggi depan. 
  • Garis tegak belakang (After perpendicular) ialah sebuah garis khayalan yang biasanya terletak pada tengah-tengah cagak kemudi atau bagian belakang dari poros kemudi. Panjang antara garis tegak diukur sejajar lunas dan merupakan panjang lambung bebas (freeboard length).
3. Panjang sepanjang garis air/muat (Length on the Load Water Line = LLWL)
ialah panjang kapal yang diukur dari perpotongan garis air dengan linggi haluan sampai ke titik potong garis air dengan linggi belakang diukur sejajar lunas.

4. Panjang terdaftar ( Registered length) 
ialah panjang seperti yang tertera di dalam sertifikat kapal itu, yaitu dihitung dari ujung terdepan geladak sampai garis tegak belakang diukur sejajar lunas.

Gambar. Ukuran Panjang Kapal

3.2. Ukuran Melintang / Melebar 

1. Lebar terbesar atau lebar ekstrim ( Extreme breadth )
ialah jarak melintang dari suatu titik terjauh di sebelah kiri sampai ke titik terjauh disebelah kanan badan kapal diukur pada lebar terlebar ( tepi pelat kulit sebelah luar badan kapal ).

2. Lebar dalam (Moulded breadth) 
ialah lebar / jarak melintang kapal dihitung dari tepi dalam pelat kulit kanan sampai tepi dalam pelat kulit kiri, diukur pada bagian kapal yang terlebar.

3. Lebar terdaftar (Registered breadth) 
ialah lebar seperti yang tertera di dalam sertifikat kapal itu. Panjangnya sama dengan lebar dalam (Moulded breadth),
Gambar. Ukuran Lebar Kapal

3.3. Ukuran tegak (Vertikal) 

1. Sarat kapal 
ialah jarak tegak yang diukur dari titik terendah badan kapal / lunas kapal sampai garis air. 

2. Lambung bebas (Free board) 
ialah jarak tegak dari garis air sampai geladak lambung bebas atau garis deck (free board deck or deck line).

3. Dalam (depth)
ialah jarak tegak yang diukur dari titik terendah badan kapal / lunas kapal sampai ke titik di geladak lambung bebas tersebut. Jadi dalam (depth) itu jumlah sarat kapal dan lambung bebas.
Gambar. Ukuran Tegak Kapal

3.4. Tonase Kapal
Tonase adalah besaran volume, karena itu satuannya adalah satuan volume dimana satu register tonase (RT) menunjukkan suatu ruangan sebesar 100 club feet atau 1/0,353 m3 atau sama dengan 2,8328 m3. 

Jenis – jenis tonase

1. Brutto Register Tonnage (BRT) = Gross Tonnage (GT)= sama dengan isi kotor 
adalah volume total dari semua ruangan-ruangan tertutup dalam kapal dikurangi dengan volume dari sejumlah ruangan-ruangan tertentu untuk keamanan kapal. Isi kotor besarnya tertera di dalam sertifikat kapal. Ruangan – ruangan untuk keamanan kapal seperti : dasar berganda (double bottom), tangki ceruk depan (fore peak tank), tangka ceruk belakang (after peak tank), dek shelter (shelter deck), dapur, anjungan (kamar kemudi), kantor nahkoda, ruang kosong di atas kamar mesin.

2. Netto Register Tonnage (NRT) = Netto Tonnage (NT) = isi bersih
adalah isi kotor dikurangi dengan sisi sejumlah ruangan-ruangan yang berfungsi tidak dapat dipakai untuk mengangkut barang muatan kapal. 

3. Isi Tolak (Displacement = berat benaman)
Isi tolak sebuah kapal yang terapung di air ialah berat air yang dipindahkan oleh kapal itu. Isi tolak merupakan jumlah dari :
  • Berat kapal kosong hanya dengan inventaris tetap saja
  • Berat muatan
  • Berat bahan bakar, air tawar, ballast, dan gudang
  • Berat perlengkapan dan inventaris tidak tetap
Untuk menghitung volume kapal yang terapung di air laut digunakan rumus :
L x B x D x Cb
Dimana : L = panjang kapal
               B = lebar kapal
               D = dalam
             Cb = Coefficient block
1 long ton = 1016 kg = 2240 lbs
Berat jenis air laut diambil rata – rata 1,025
Cb atau Coefficient block berkisar antara 0,65 – 0,68
1 kaki kubik laut = 64 lbs
Jadi 1 long ton air laut volumenya = kaki kubik = 35 kk
Jadi berat sebuah kapal di air laut = long ton

Contoh perhitungan :

Diketahui :
Sarat rata – rata = 23,3 kaki
Displacement pada sarat rata – rata tersebut 9980 ton(dari skala)
Berat bahan bakar seluruhnya = 560 ton
Berat air tawar seluruhnya = 130 ton
Jumlah air ballast di kapal = 600 ton
Gudang dan lain – lain = 140 ton
Berat kapal kosong = 4300 ton

Ditanyakan : berapa ton muatan yang sudah masuk pada sarat rata – rata tersebut?

Jawab : 
Isi tolak merupakan jumlah dari berat kapal kosong dan inventaris tetap, berat muatan, bahan bakar, air tawar, air ballast, dan gudang. Pada sarat rata – rata tersebut berat kapal kosong + bahan bakar + air tawar + ballast + gudang = 4300 + 560 + 130 + 600 + 140 = 5730 ton. 
Muatan yang sudah ada di kapal pada sarat rata – rata 23,3 kaki = 9980 – 5730 = 4250 ton

4. Bobot Mati (Dead Weight = dwt)
Bobot mati atau dwt ialah isi tolak dikurangi dengan berat kapal kosong dan inventaris tetap saja. Dengan demikian bobot mati dapat diartikan dengan jumlah berat muatan, bahan bakar, air tawar, ballast, gudang, dan inventaris tidak tetap sehingga kapal tenggelam sarat maksimumnya.

5. Tonnase Perlengkapan (Equipment Tonnage)
Ialah tonnase yang diperlukan oleh Biro Klasifikasi untuk menentukan ukuran dan kekuatan alat – alat labuh seperti jangkar, rantai jangkar, derek jangkar, dll.

6. Tonnase Tenaga (Power Tonnage)
Ialah berat kapal kotor ditambah PK mesin kapal itu (BRT + PK mesin)

7. Berat Kapal Kosong (Light Displacement)
Ialah berat kapal hanya dengan inventaris tetapnya saja tanpa muatan, bahan bakar, air tawar, ballast, dll.

8. Isi Benaman (Volume of Displacement)
Volume zat cair yang dipindahkan oleh kapal itu. 1 long ton air laut volumenya = 35 kaki kubik, 

9. Modified Tonnage
Kapal dengan geladak shelter terbuka mempunyai tonnase yang lebih kecil daripada yang seharusnya mereka miliki sehingga kapal – kapal tersebut tidak dapat dimuati lebih dalam lagi.

10. Alternative Tonnage
Ada 2 jenis tonnase alternative yaitu
a. Full tonnage
Tonnase diperhitungkan secara biasa dengan gelada katas sebagai geladak lambung bebasnya
b. Alternative tonnage
Lambung bebas diperhitungkan berdasarkan asumsi bahwa geladak kedua sebagai geladak lambung bebasnya


2 komentar:

  1. Apa yang dimaksud dengan koefisien blok (Cb)?

    BalasHapus
  2. Koefisien blok kapal adalah merupakan perbandingan antara isi karene dengan isi suatu balok dengan panjang = Lwl, lebar = B dan tinggi = T.

    BalasHapus